Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik  Bantaeng, Bupati Ilham Azikin Janji Tingkatkan Inovasi Percepatan Layanan

    Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik  Bantaeng, Bupati Ilham Azikin Janji Tingkatkan Inovasi Percepatan Layanan

    MAROS - - Bupati Bantaeng, DR.H.Ilham Syah Azikin, M.Si menghadiri Grand Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) empat daerah di Plaza MPP Maros, Kabupaten Maros, Jum'at (19/8). Empat daerah tersebut yakni Kabupaten Maros, Bantaeng, Pinrang dan Kota Pare-Pare.

    Plt  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Mahfud MD mengatakan, dengan diresmikannya empat mal pelayanan publik hari ini menambah jumlah MPP di Sulsel menjadi tujuh. Yakni, Kabupaten Bantaeng, Barru, Kepulauan Selayar, Pinrang, Maros, Kota Palopo dan Pare - pare.

    "Peresmian empat MPP sekaligus ini untuk pertama kalinya dilakukan secara bersama. Ini bisa menjadi contoh sinergi bagi daerah lain agar lebih efisien dan kolaboratif, " kata dia.

    Peresmian bersama ini juga diikuti langsung secara virtual dari MPP Kabupaten Bantaeng, MPP Pinrang, dan MPP Kota Parepare yang didampingi oleh Asisten Deputi serta Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB.

    Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti empat MPP dan dilanjutkan dengan meresmikan dan melihat langsung gedung MPP Maros.

    Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan, Mal Pelayanan Publik Bantaeng saat ini telah bersinergi dengan berbagai lembaga vertikal yang ada di Bantaeng. 

    Terbaru, yakni Pengadilan Negeri Bantaeng dengan Pelayanan One Day Service tentang Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan yang telah memiliki stand di MPP dan bekerja sama dengan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan.

    Tujuannya tidak lain agar terjadi percepatan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng. Kerja sama tersebut merupakan wujud kebersamaan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

    “Hari ini kita patut bersyukur MPP Bantaeng telah diresmikan oleh pak Menteri PanRB. Kedepannya kita akan terus melakukan upaya inovasi percepatan, kepastian dan kemudahan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, " kata dia.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan, dengan diresmikannya empat mal pelayanan publik kabupaten dan kota pada hari ini menambah jumlah mal pelayanan publik yang telah diresmikan di Indonesia.

    "Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Menteri yang telah datang ke Sulsel dan meresmikan empat mal pelayanan publik. Inilah kebahagiaan kami sebagai bentuk pelayanan, kemudahan dan mendekatkan pelayanan masyarakat, " kata dia.

     *Layanan Keimigrasian* 

    Di tempat terpisah, Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) juga digelar di pelataran MPP Kabupaten Bantaeng. Di sini, peresmian ini dirangkaian dengan pameran sejumlah produk UMKM di Bantaeng. 

    Peresmian MPP ini dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik KemenPANRB, Ajib Rakhmawanto dan didampingi oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin dan Sekda Bantaeng, Abdu Wahab serta unsur Forkopimda dan kepala OPD. 

    Sekedar diketahui, MPP di Kabupaten Bantaeng memberikan pelayanan pada Senin-Kamis di pukul 08.00-16.00 WITA dan Jumat pada pukul 08.00-16.00 WITA. MPP memberikan 103 jenis layanan dari 16 instansi.

    Pemkab Bantaeng terus berupaya memberikan percepatan pelayanan dan kemudahan perizinan di MPP ini. Selain pelayanan One Day Service dari Pengadilan Negeri (PN), MPP Bantaeng juga sudah memberikan pelayanan keimigrasian, seperti pelayanan pembuatan paspor pada hari-hari tertentu. 

    Pemkab Bantaeng dengan Kanwil Kemenkumham sudah meneken kerja sama keimigrasian terkait dengan stan pelayanan imigrasi ini di MPP, beberapa pekan lalu. Kerja sama tersebut dimulai dengan penandatangan Nota Kesepakatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto dengan Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengatakan pembukaan kemitraan keimigrasian ini sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.(***)

    bantaeng sul-sel
    Alriq Israq Ryawan

    Alriq Israq Ryawan

    Artikel Sebelumnya

    Program Mandiri Benih oleh Gubernur Sulsel,...

    Artikel Berikutnya

    Bersama 3 Menteri, Gubernur Sulsel Tanam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami